Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT Mustika Sembuluh Ingin Berdampingan Kembali dengan Suku Dayak

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 15 Mei 2018 - 03:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Deputi Country Head PT Mustika Sembuluh Darwin Indigo, menyampaikan bahwa pihaknya berkeinginan kembali hidup berdampingan dengan Suku Dayak di Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Desa Pondok Damar, Kecamatan Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Tujuan kita menghadiri sidang adat ini adalah menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi. Kami PT Mustika Sembuluh ingin kembali berdampingan dengan masyarakat Suku Dayak dan ingin menjalin hubungan yang harmonis," ujar Darwin selepas sidang adat di Betang Eka Tinggang Nganderang, Kota Palangka Raya, Senin (14/5/2018).

"Dari kasus ini kami akan belajar agar saling menghormati dan lebih menjaga supaya ke depannya tidak ada lagi kasus serupa," lanjut dia.

Sementara itu, dalam sidang adat yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, PT Mustika Sembuluh dinyatakan bersalah atas penyerangan yang dilakukan satpam perusahaan hingga mengakibatkan rusaknya rumah warga dan situs budaya adat Dayak.

PT Mustika Sembuluh pun dijatuhi sanksi berupa denda sebanyak 1.511 katiramu dan biaya pesta adat. Jika diuangkan denda yang dijatuhkan sekitar Rp577 juta.

Ketua Pimpinan Sidang Adat Perdamaian, Marcos Tuwan, mengatakan sanksi yang dijatuhkan adalah nilai yang sangat adil dan berharap hubungan kedua belah pihak bisa membaik. (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru