Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gepeng di Kabupaten Kapuas Berasal Dari Luar Daerah

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 25 Mei 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Jaya menegaskan bahwa tidak ada penduduk lokal yang menjadi gelandangan dan pengemis (gepeng).

Gepeng yang berkeliaran di Kabupaten Kapuas saat ini bisa dipastikan semuanya pendatang dari luar daerah.

Terkait dengan penertiban gepeng, menurutnya hal itu menjadi tugas dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dinas Sosial dalam hal ini hanya bertugas melakukan pembinaan.

"Tugas untuk menangani dan merazia serta mentertibkan gepeng itu di Satpol PP. Kalau di Dinas Sosial Kabupaten Kapuas bila ada dari masyarakat yang menjadi gepeng baru kita yang menangani dan melakukan pembinaan," kata Jaya, Jumat (25/5/2018).

Menurut dia, Dinas Sosial tidak memiliki kewenangan untuk menangkap dan menertibakan gepeng. Selain itu, lokasi gepeng juga sulit terlacak karena mereka berasal dari daerah lain.

"Momen bulan puasa ini menjadi puncak para gepeng berkeliaran. Karena bulan puasa ini dimanfaatkan oleh mereka untuk mencari uang. Sehingga untuk saat ini yang berkaitan dengan penertiban ada di Satpol PP," ucapnya.

Dinas Sosial Kabupaten Kapuas juga tidak pernah dilibatkan dalam penertiban dan razia gabungan gepeng. Meski begitu, ujarnya, Dinas Sosial ke depan akan berusaha mendeteksi gepeng, dimulai dari mereka berkumpul hingga akhirnya berpencar. (SARJITO/B-3)

Berita Terbaru