Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalteng Akan Kembangkan Kasus Penambangan Liar dengan Alat Berat

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 03 Juli 2018 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng akan mengembangkan kasus penambangan liar dengan menggunakan alat berat untuk mengetahui siapa orang di balik aksi illegal itu.

Sebab, satu unit alat berat serharga sekitar Rp1,2 miliar. Polda Kalteng juga telah menangkap 20 pelaku yang diduga terlibat penambangan liar dalam aksi Peti Telabang 2018.

"Sebagian besar pelaku kejahatan ilegal ini sudah beroperasi selama 1 tahun. Untuk sementara kasus ini pelakunya per orangan," ujar Dirreskrimsus Kombes Pol Adex Yudiswan, Selasa (3/7/2018).

Dirreskrimsus Kombes Pol Adex Yudiswan mengaku tidak akan kendor jika nantinya ada aparat keamanan yang terbukti ikut campur tangan terkait kasus kejahatan penambangan liar tersebut.

Selain delapan excavator, Polda Kalteng juga mengamankan 12 alat dompeng untuk penambangan emas. "Pelaku ini semuanya berkaitan dengan dengan penambang liar, baik pemilik alat, atau pun yang menjalankan alatnya," tambahnya lagi. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru