Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Banyak Perusahaan Tidak Patuh Mendaftarkan Karyawannya di BPJS

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2018 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur, Dadang H Syamsu menduga banyak perusahaan di Kotim yang tidak patuh terhadap kewajibannya mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS.

"Itu seharusnya menjadi kewajiban dan keharusan  perusahaan tetapi masih diabaikan," kata Dadang, Kamis (5/7/2018).

Dadang menegaskan, untuk mendaftar di BPJS itu tidak menggunakan uang dari pengusaha itu sendiri, pembayaran kebanyakan dibebankan kepada karyawan oleh perusahaan.

Namun demikian yang terpenting, perusahaan itu mendaftarkan karyawannya secara lengkap ke BPJS tanpa mengabaikan hak karyawan. "Tahun lalu kami sudah memanggil sejumlah perusahaan perkebunan yang tidak melaksanakan program BPJS," tukas dia. 

Tidak hanya itu, ia juga menemukan ada perusahaan dalam melaporkan jumlah karyawannya kepada pemerintah tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

Dari itu, ia minta kepada Pemkab Kotim untuk mengecek kembali oknum perusahaan yang beberapa waktu lalu sudah dipanggil untuk mengetahui realisasinya, termasuk juga perusahaan perkebunan lainnya di Kotim.

"Kami mengingatkan kepada Pemkab Kotim untuk mengawasi para pekerja dan buruh di dalam kota yang dipekerjaakan, karena disinyalir banyak  buruh tidak mendapatkan BPJS," tandasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru