Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hampir 500 Warga Binaan Tersandung Kasus Narkoba

  • 12 Juli 2018 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hampir 500 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit merupakan pelaku dalam kepemilikan dan penyalahgunaan narkotiba.

Hal itu diungkap langsung oleh Kalapas Samlit M Khaeron saat pelaksanaan test urine bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kotim, Kamis (12/7/2018).

"Hampir 500 warga binaan tersandung kasus narkoba, baik itu sabu, Zenith ataupun lainnya. Mereka semua akan di tes urin. Hari ini kami ambil sampelnya hanya sebagian, dilanjutkan lagi pada esok hari (Jumat/13/7/2018)," ucap Khaeron kepada Borneonews.

Bukan hanya dari Kotim, lapas tersebut juga menampung warga binaan dari Kabupaten tetangga, yakni Seruyan. Di dalamnya terdapat 609 orang warga binaan. Dari data itu, kalapas menyatakan hampir 2/3 penghuni tempat tersebut terjerat kasus narkoba. 

"Sementara sisanya (warga binaan) tersandung kasus tindak pidana lain. Seperti pencurian, penganiayaan dan lainnya. Hanya 109 warga binaan yang tidak terjerat kasus narkoba," terangnya.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang terjerat kasus, terutama narkoba. Selain merusak diri sendiri, narkoba dapat merusak oranglain bahkan dapat merusak generasi penerus bangsa.

Kalapas benar-benar menginginkan Indonesia, khususnya Kotim bersih dari yang namanya narkoba. Berbagai langkas sudah dilakukannya untuk pencegahan itu. Baik pemeriksaan barang bawaan pembesuk maupun pemeriksaan disetiap kamar warga binaan.

"Mari kita bersama-sama berkomitmen membrantas narkoba. Jangan sampai narkoba merusak penerus generasi bangsa. Bagi yang belum pernah, jangan sesekali mencoba dan untuk pengguna, pengedar maupun bandar, segeralah berhenti dan bertaubat lah," imbau Kalapas. (ACHMAD SYIHABUDDIN/m)

Berita Terbaru