Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

MPLS Punya Banyak Manfaat Asalkan Terarah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 16 Juli 2018 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa baru memiliki banyak manfaat dan bersifat penting asal terarah dan sesuai aturan.

"Kegiatan MPLS pada dasarnya memiliki banyak manfaat dan bersifat penting asal memang terarah dan sesuai aturan. Jangan lagi ada perpeloncoan seperti dulu-dulu," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah, Senin (16/7/2018).

Menurutnya, selain sebagai ajang pengenalan terhadap sekolah, juga mengenalkan peserta didik baru terhadap kakak kelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar pada Disdik Kota Palangka Raya, Esra mengatakan bahwa penyambutan siswa baru saat ini menggunakan istilah MPLS alih-alih MOS seperti dulu.

Tidak hanya sekadar berganti istilah, MPLS juga lebih menekankan pada haramnya perlakukan berlebihan kepada siswa seperti pada MOS dulu. Seperti membawa atribut macam-macam dengan kostum yang juga aneh-aneh.

"Sebenarnya MPLS ini sudah ada petunjuk teknisnya bahwa tidak boleh lagi tindakan fisik seperti pada MOS dulu. Tapi saat praktik kegiatan MPLS di lapangan tampaknya masih selalu saja mengarah ke luar juknis (petunjuk teknis) yakni kegiatan kebanyakan diisi dengan hal-hal yang bersentuhan dengan fisik, serta beragam penugasan. Ini sangat melenceng, seharusnya tidak ada lagi yang berkenaaan dengan fisik atau penungasan kepada siswa baru untuk membawa tetek bengek dan bermacam-macam. Termasuk penampilan siswa baru yang diminta aneh-aneh," kata Esra.

Dalam kondisi demikian, tambah Esra, seharusnya guru-guru wajib mendampingi setiap pelaksanaan MPLS, terutama kakak-kakak kelas senior yang diberi tugas menuntun adik-adiknya.

"Sementara itu bila mengacu juknis kegiatan MPLS sekarang ini, maka sangat jelas MPLS bagi siswa baru implementasinya tidak lagi menekankan pada kegiatan yang berlebihan atau dalam tanda kutip tidak ada lagi istilah perpeloncoan, aktivitas bersifat fisik, pemberian tugas. Namun lebih mengarah kepada pengenalan lingkungan sekolah," jelas Esra.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, lanjut Esra, meminta seluruh sekolah untuk menggunakan istilah baru ini alih-alih istilah MOS yang sudah tidak berlaku.

"Dinas pendidikan Kota Palangka Raya mengingatkan agar sekolah-sekolah tidak lagi menggunakan istilah MOS yang diperuntukan bagi siswa baru. Saat ini istilah tersebut telah diganti dengan MPLS dan kita minta juknisnya benar-benar dilaksanakan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru