BKSDA Masih Berikan Peringatan Bagi Penjual atau Pemelihara Burung Beo dan Cucak Hijau
- 30 Oktober 2019 - 17:06 WIB
Meski masih ada saja yang memelihara dan menjual burung beo dan cucak hijau yang merupakan hewan dilindungi, pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit masih memberikan peringatan dan pengarahan saja.
Burung Beo dan Cucak Hijau Tidak Boleh Dipelihara karena Termasuk Hewan Dilindungi
- 30 Oktober 2019 - 16:26 WIB
Burung Beo dan Cucak Hijau yang sering dipelihara masyarakat atau diperjualbelikan oleh pedagang burung, ternyata termasuk hewan yang dilindungi, dan dilarang dipelihara, dibunuh, dilukai, atau diperjualbelikan.