Klinik Aborsi, POGI Jaya: Sanksi Dokter SWS Tunggu Hasil Penyidikan Polisi
- 22 Agustus 2020 - 13:30 WIB
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia cabang Jakarta (POGI Jaya) dr. Ulul Albab menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi untuk menentukan sanksi yang akan dijatuhkan kepada dr. Sarsanto W.S., pemilik klinik ahli kebidanan dan penyakit kandungan di Jl. Raden Saleh, Jakarta Pusat, yang belakangan menjadiklinik aborsi.
Karyawan Klinik Aborsi Raden Saleh Pesan Makan Selalu Dibungkus
- 20 Agustus 2020 - 11:50 WIB
Seorang pemilik warung yang lokasinya dekat dengaoklinik aborsidokter Sarsanto W. S. di Jl. Radeh Saleh, Jakarta Pusat, menyaksikan ketika polisi menggerebek tempat yang dipasangi plang praktek dokter kebidanan.@Siang-siang gitu, saya lagi mengaduk kopi tahu-tahu banyak polisi, katanya kepada Tempo, Rabu, 19 Agustus 2020.
Penggerebekan Klinik Aborsi, Pengamat: Diduga Dia Residivis
- 19 Agustus 2020 - 02:00 WIB
Klinik Aborsi Hancurkan Janin Dibuang ke Kloset
- 19 Agustus 2020 - 01:30 WIB
Para tersangka praktikaborsidi Klinik dr. SWS, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat menghancurkan janin para pasien untuk menghilangkan barang bukti. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat, terdapat ribuan janin yang mungkin sudah dihancurkan di klinik itu.
8 Fakta Klinik Aborsi Raden Saleh: Hancurkan Janin dengan Asam dan Pakai Calo
- 18 Agustus 2020 - 22:22 WIB
Polisi menggerebekklinik aborsidi Jalan Raden Saleh I, Senen, Jakarta Pusat yang telah melayani praktik aborsi ribuan pasien dalam setahun terakhir. Sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik aborsi di Klinik dr. SWS itu.
50 Oknum Bidan dan 100 Calo Terlibat Klinik Aborsi Ini
- 18 Februari 2020 - 06:15 WIB
Penyidik Sub Direktorat 3 Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyebut ada sekitar 50 oknum bidan dan 100 calo yang terlibat dengan sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Polisi Telusuri Dokter Kirim Pasien ke Klinik Aborsi Ilegal
- 15 Februari 2020 - 11:00 WIB
Penyidik Polda Metro Jaya mendalami informasi mengenai sejumlah oknum dokter yang mengirimkan pasien mereka ke klinik ilegal di Paseban, Jakarta Pusat, untuk aborsi.
Operator Klinik Aborsi Ilegal Ini akan Dikenakan UU TPPU
- 15 Februari 2020 - 07:00 WIB
Pihak kepolisian akan menjerat tiga tersangka yang mengoperasikan klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat, dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Klinik Aborsi Ilegal Ini Raup Keuntungan Rp5,5 Miliar
- 15 Februari 2020 - 06:00 WIB
Klinik aborsi ilegal di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Senen, Jakarta Pusat, yang digerebek Polda Metro Jaya diketahui meraup keuntungan sebesar Rp5,5 miliar.