Mantan Penjabat Kades Tewang Beringin Dihukum 2 Tahun Penjara
- 11 Maret 2022 - 20:10 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada mantan Penjabat Kades Tewang Beringin, Kabupaten Katingan, Hermisu.