Polisi Kembali Ringkus Penipuan Pembelian Tanah Berkedok Notaris
- 05 November 2019 - 06:50 WIB
Polda Metro Jaya kembali meringkus dua orang yang diduga melakukan penipuan pembelian tanah dengan modus notaris palsu. Keduanya berhasil memperdaya korban berinisial S yang mengalami kerugian hingga Rp 4,5 miliar.