Sanksi Adat Bagi Pembuang Sampah Tidak pada Tempatnya di Ketapang Akan Diterapkan Oktober 2022
- 28 September 2022 - 20:40 WIB
Sanksi adat bagi pembuang sampah di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan segera diberlakukan pada Oktober 2022.