BPN Kotim Akan Terbitkan 2.564 Sertifikat untuk Pulau Hanaut
- 10 Agustus 2022 - 21:50 WIB
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerbitkan 2.564 sertifikat tanah untuk masyarakat Kecamatan Pulau Hanaut.
-->
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerbitkan 2.564 sertifikat tanah untuk masyarakat Kecamatan Pulau Hanaut.