Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Instruksikan Satpol PP Razia Miras

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 Maret 2021 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera melakukan razia minuman keras (miras) ilegal.

"Sesuai perbup, miras dilarang di jual di Kotim. Sehingga dalam waktu dekat saya panggil Satpol PP untuk merazia penjualnya," kata Halikinnor, Selasa, 2 Maret 2021. 

Dia akan menginstruksikan untuk merazia miras ilegal tersebut. Hal itu dilakukan sebagai langkah meminimalisasi peredaran miras.

Karena, dampak dari miras sendiri cukup banyak. Bahkan, jika yang mengonsumsinya sudah mabuk bisa memicu aksi kriminal.

"Hal itulah yang kami khawatirkan, sehingga dalam waktu dekat akan dilaksanakan razia," kata Halikinnor. 

Razia tersebut nantinya akan dilaksanakan bersama-sama dengan aparat kepolisian dan TNI. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru