Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi RW Diharapkan Mampu Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 14 Oktober 2023 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Polres Lamandau membentuk Polisi Rukun Warga atau Polisi RW. Hal itu dilakukan sebagai salah upaya upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah setempat.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menyampaikan, Polisi RW merupakan salah satu program pimpinan Polri guna meningkatkan hubungan interaksi dan komunikasi antara anggota kepolisian dengan masyarakat.

“Nantinya Polisi RW bisa berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas yang telah ada di Desa maupun Kelurahan agar lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat,” kata Kapolres di Nanga Bulik, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Dijelaskan Bronto, sesuai dengan namanya, Polisi RW terbentuk dari tingkat bawah, yakni rukun warga sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Sebanyak 21 personel Polisi RW ini tidak termasuk personel yang mengemban tugas sebagai Bhabinkamtibmas,” sebutnya.

Menurut dia, personel yang sudah ditunjuk sebagai Polisi RW nantinya harus melaporkan setiap kegiatan yang terlaksana di wilayahnya melalui aplikasi baru milik Polri, yakni Sistem Operasi Terpadu (SOT) Presisi. Dengan demikian, seluruh kegiatan dan dokumentasi termonitor langsung oleh pimpinan.

Kapolres berharap, dengan hadirnya program Polisi RW tersebut lebih memperlancar komunikasi dengan masyarakat dalam menerima aspirasi, saran, keluhan terkait kamtibmas di wilayahnya, khususnya di tingkat RW.

“Harapannya program Polisi RW ini bisa berjalan beriringan dengan kegiatan dari Bhabinkamtibmas sehingga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat meningkat, termasuk juga terciptanya kamtibmas,” tandasnya. (HENDI NURFALAH/J)

Berita Terbaru