Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Era Reformasi Birokrasi, ASN Ditantang Akomodir Harapan Masyarakat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 April 2024 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan perlunya inovasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Di era reformasi dan demokrasi, keberadaan dan kinerja PNS selalu mendapat sorotan maupun kritikan tajam dari semua elemen masyarakat," sebut Nuryakin dalam keterangannya, saat sosialasi UU ASN di Palangka Raya, Rabu, 17 April 2024.

Oleh karena itu, lanjut dia, citra kemampuan dan kewajiban PNS sebagai Aparatur Negara ditantang untuk dapat mengantisipasi dan mengakomodir berbagai aspirasi serta harapan masyarakat.

Bahkan di dalam kesehariannya pun PNS dituntut harus dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.

Sekda mengungkapkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah diterbitkan dengan pertimbangan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

"(UU ASN 2014) sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi Aparatur Sipil Negara dan kebutuhan masyarakat," tuturnya. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru