Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Faktor Penghambat Investasi 32,6 Persen Karena Perizinan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 31 Agustus 2018 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Subdit Sektor Sekunder Direktorat Wilayah II Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Wahyono menandaskan, faktor penghambat investasi di Indonesia 32,6 persen adalah karena perizinan.

“Ini berdasarkan dari 190 kasus investasi pada Pokja 4 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa faktor penghambat utama investasi adalah 32,6 persen karena perizinan,” katanya di Palangka Raya, Jumat (31/8/2018).

Selanjutnya adalah sebab regulasi dan kebijakan, sebesar 17,3 persen. Dan ketiga adalah karena masalah pengadaan lahan yaitu sebanyak 15,2 persen.

Karena itu, kata Wahyono, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, harus melakukan terobosan yang efisien dalam hal ini. “Dibutuhkan terobosan dalam reformasi periinan,” tandas dia.

Pernyataan Wahyono disampaikan saat digelar rapat koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanaman Modal Provinsi Kalteng di Aquarius Hotel, Jumat (31/8/2018).

Rakor ini bertujuan melakukan inventarisir permasalahan yang dihadapi di Kalteng. Hadir dalam pertemuan ini Kepala badan penanaman modal dan pelayanan satu pintu (BPM-PTSP) se-Kalteng serta instansi terkait lainnya di tingkat Provinsi. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru