Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Baru Beli Sabu, Pemuda Sarjana Ditangkap Polisi

  • 14 September 2018 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satreskoba Polres Kotim mengamankan seorang pemuda bergelar sarjana lantaran memiliki sabu. FEO alias Riz ditangkap saat hendak mengonsumsi sabu yang ia beli dari seorang pengedar di kota Sampit.

"Tersangka baru saja beli sabu. Kami datang terlebih dahulu sebelum barang haram ini dikonsumsinya," ucap Kasat Reskoba Polres Kotim AKP Ronny Marthius Nababan mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (14/8/2018).

Pria berumur 23 tahun itu ditangkap di sebuah barak pintu nomor 1 di Jalan Kurnia Hasan, RT 42/RW 07, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah atas perilaku Riz yang kerap kali mengonsumsi sabu. Aparat pun melakukan penyelidikan dan menemukan adanya terlapor sedang berada di dalam barak.

Satreskoba Polres Kotim yang memiliki julukan Tim Cobra itu pun menyergap terlapor. Langkah kaki aparat diketahui oleh pria berbadan kurus itu. Pelaku pun langsung membuang satu bungkus rokok menara putih keluar barak.

Dengan menunjukkan surat tugas kepolisian dan disaksikan warga serta ketua RT setempat, aparat pun melakukan penggeledahan badan maupun pemeriksaan sekeliling rumah. Aparat menemukan kotak bekas rokok tersebut, setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket kecil sabu.

"Bukan hanya itu saja, kami juga berhasil menemukan alat untuk mengonsumsi sabu dari dalam baraknya itu. Pria ini pasti akan kami hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia," tukas Ronny. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-2)

Berita Terbaru