Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat Sudah Lama Terjadi di Kotawaringin Timur

  • Oleh Naco
  • 11 Oktober 2018 - 11:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dugaan pungutan liar (Pungli) kenaikan pangkat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata bukan permainan baru. Bahkan itu terjadi sudah sejak lama. Namun sayang selama ini masalah ini seakan sulit dibuka.

Pasalnya permainan yang dilakukan tergolong rapi. Bahkan sejumlah guru yang harus membayar tampak tidak berani membukanya.

"Kalau soal itu sudah lama (pungli), bayarnya dari Rp5 juta sampai Rp15 juta tergantung kesulitan pengurusannya," ucap salah seorang guru di kota Sampit, Selasa (11/10/2018).

Mereka menyebut oknum Disdik yang mengurus kenaikan pangkat sebagai joki. Bahkan saat pengurusan itu dilakukan si oknum beralasan setoran uang sekian juta untuk dibagi-bagi ke bagian yang memproses kenaikan pangkat.

"Mudahan saja dengan kasus dibuka oleh kejaksaan ini bisa menguak semuanya, karena kasihan setiap mau naik pangkat harus setor dengan mereka. Apalagi yang mau naik ke IVb rata-rata pakai joki," ucapnya.

Selama ini untuk pengurusan kenaikan pangkat guru ditingkat kabupaten semuanya sepintu di Disdik untuk uang yang dikeluarkan.

Banyak guru yang tidak berdaya harus membayar begitu saja permintaan pungutan itu. Padahal sebagian dari mereka yang menyetor itu juga banyak yang mengeluh.

"Semoga kasus ini serius ditangani, agar terbongkar semua, sehingga jangan ada lagi pungli sebesar itu. Kalau meminta sewajarnya tidak apa-apa," pungkasnya.

Beberapa hari lalu sejumlah pegawai Disdik Kotim sudah dipanggil pihak Kejaksaan Negero Kotim, meski Kejari Kotim masih belum mau membeberkannya karena masih dalam ranah penyelidikan namun informasinya pemanggilan itu dalam kasus pungli itu.

Diduga ada sekitar 415 guru yang harus menyetor di mana setiap orang membayar Rp6 juta. (NACO/B-6)

Berita Terbaru