Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penertiban Karaoke Liar, Instruksi Bupati Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 01 November 2018 - 23:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sukamara, Iwan Miraza menegaskan, penertiban karaoke liar dan lokasi prostitusi berdasarkan intruksi dari bupati.

"Dasar kegiatan kami ini, selain peraturan daerah juga ada instruksi dari bupati," kata Iwan Miraza, Kamis (1/11/2018).

Dalam giat tersebut, Satpol PP Sukamara telah melakukan penyisiran tempat hiburan atau karoke di tiga kecamatan, yakni Jelai, Permata Kecubung, dan Balai Riam.

Satpol PP memberikan teguran keras kepada pemilik karaoke, muncikari dan PSK yang terjaring, agar tidak mengulangi hal tersebut.

"Pemilik bangunan maupun mucikari dan PSK sudah berjanji untuk tidak mengulangi aktivitasnya," terang Iwan.

Di Kecamatan Balai Riam, Satpol PP berhasil menjaring 2 muncikari dan 9 PSK. Kemudian, di Kecamatan Balai Riam ada 2 germo dan 16 PSK yang diamankan. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru