Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Istri Terbelit Sabu, Kini Giliran Suami

  • Oleh Naco
  • 27 November 2018 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Setelah istrinya masuk penjara atas kasus narkotika jenis sabu tidak membuat WR alias Wah (33) menjadikannya sebagai pelajaran.

Kini gilirannya masuk penjara atas kasus serupa. Dia diamankan di kediamanya pada Senin (3/9/2018) di Jalan Ir H Juanda RT 3 RW 1, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Dari tersangka diamankan delapan paket sabu, empat pak plastik klip, dua buah timbangan digital, pipet kaca dan ponsel. Alat bukti itu ditemukan dalam kamar rumahnya itu.

"Istri saya sudah lama keluar, setelah dia keluar sudah tidak lagi berurusan dengan sabu ini," kata tersangka kepada JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari, Selasa (27/11/2018).

Namun menurut tersangka baru-baru ini ia dititipkan lagi sabu oleh rekannya. Belum sempat diserahkan diamankan sabu tersebut dari tangannya.

"Saya dua kali dititipi sabu, pertama diserahkan malam lalu paginya langsung diambil. Nah yang kedua ini belum diambil saat itu digeledah lalu didapatkan," tukasnya. 

Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-6)

Berita Terbaru