Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Sabu Ternyata Seorang PNS

  • 07 Desember 2018 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya– MR, 37, warga Desa Sei Gula, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya, diamankan oleh aparat kepolisian  pada Kamis (6/12/2018), lantaran kedapatan memiliki sabu seberat 5,58 gram.

Mirisnya, MR merupakan PNS DII PGSD. Tersangka diamankan petugas di Jalan Yos Sudarso, depan Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kahayan Tengah.

“Dari pengakuannya saat diinterogasi petugas, tersangka merupakan seorang PNS,” ujar Wadirresnarkoba Polda Kalteng melalui Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalteng AKB Hartojo, Jumat (7/12/2018).

Kabagbinops Ditresnarkoba menambahkan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

MR beserta barang bukti, selanjutnya digiring ke Polda Kalimantan Tengah untuk diproses lebih lanjut. (AGUS PRIYONO/B-3)

Berita Terbaru