Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Pemeriksa Keuangan Minta Pemkab Barito Utara Benahi Tiga Hal

  • Oleh Ramadani
  • 17 Desember 2018 - 16:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) semester ll/2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Penyerahan laporan dilakukan di Kota Palangka Raya pada Jumat (14/12/018).

Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dan Ketua DPRD Set Enus Y Mebas menandatangani berita acara serah terima laporan dan hasil pemeriksaan.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara M Iman Topik dalam rilisnya yang disampaikan ke media, Senin  (17/12/2018), mengungkapkan bahwa BPK RI Perwakilan Kalteng menemukan beberapa permasalahan, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun lainnya.

“Ada tiga hal yang perlu dibenahi yaitu, pertama, tentang manajemen aset. Kedua, tentang pengelolaan dana desa. Dan ketiga, pengelolaan pendanaan pendidikan bagi peserta didik melalui program BOS dan PIP,” katanya.

Dari hasil audit kinerja tersebut, yang menjadi penekanan adalah perlu adanya verifikasi data peserta didik yang diinput ke aplikasi Dapodik oleh sekolah dan Dinas Pendidikan. Sehingga perhitungan dana BOS di pemerintah pusat, Bosda, dan PIP lebih akurat. Perlu juga adanya penghitungan kebutuhan pendanaan pendidikan yang layak di sekolah.

“Selain itu perlu adanya reward dan punisment kepada sekolah dalam hal pelaporan dana BOS dan pengelolaan Dapodik. Karena berdampak pada penilaian kinerja kepala Dinas Pendidikan maupun kepala sekolah,” kata Imam Topik. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru