Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gudang dan Sawmill di Desa Bapanggang Raya Diduga Baru Beroperasi

  • 22 Desember 2018 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Gudang dan sawmill UD Galamakasia di Desa Bapanggang Raya, tepatnya Jalan HM Arsyad km 19, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) itu diduga baru beroperasi.

"Kalau dilihat, sawmill ini baru saja beroperasi. Kayu yang ada disini sebagian masih dalam keadaan kotor, masih belum siap untuk dijual. Peralatannya juga terlibat baru digunakan," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel saat mengecek TKP, Sabtu (22/12/2018).

Selain itu, di gudang tersebut juga terdapat gerobak besi beserta rel yang masih baru. Serbuk bekas serpihan kayu masih dalam keadaan basah. Hal itu juga memperkuat dugaan jika sawmil tersebut baru berjalan.

Pengungkapan di Desa Bapanggang Raya ini merupakan satu dari kesekian kasus illegal logging yang ditangani Polres Kotim. Komitmen pencegahan dan pemeberantasan ilegal loging terus dibuktikan.

"Kami berkomitmen mencegah dan memberantas illegal logging. Sebelumnya kami ada mengamankan 5 truk dump bermuatan kayu benuas ilegal. 4 orang ditetapkan tersangka. Untuk kasus terbaru, kami masih memburu dua pemilik kayunya," kata Kapolres Kotim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru