Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Komponen Truk di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 18 Februari 2019 - 23:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Aparat Polres Katingan mengamankan DBS (37)  warga Samba Kahayan, Kecamatan Katingan Tengah atas kasus penggelapan komponen truk.

Kapolres Katingan AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasatreskrim AKP Edia Sutaata, Senin (18/2/2019), mengatakan, peristiwa penggelapan itu terjadi pada Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Aksi itu terungkap saat pemilik dump truk, Wuluyo Utomo (51) memeriksa kondisi truk yang terparkir di halaman rumahnya, Jalan Pelita II, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.

Saat itu korban terkejut melihat bagian truk tersebut yakni turbo telah berganti dengan yang tidak asli. Kemudian as pendek truk yang masih tersegel hilang. Selain itu, peralatan berupa kunci pada truk tersebut dalam keadaan kotor penuh oli seperti habis digunakan.

Wuluyo Utomo pun melaporkan kejadian ini kepada pihak Polres Katingan yang ditindalanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit dump truk warna hijau merk Hino, satu lembar bukti pembelian As pendek truk, dan satu lembar gaji karyawan guna memudahkan proses pemerikasaan lebih lanjut. 

Dari kejadian tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp36.000.000.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Katingan, dan dikenakan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Edia Sutaata. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru