Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Tersangka Bos Batu Bara di Barut Berpotensi Seret Pejabat Kabupaten

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 20 Februari 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penetapan tersangka pada salah satu perusahaan batu bara PT Borneo  Lumbung Energi dan Metal yang beroperasi di Barito Utara (Barut) berpotensi menyeret pejabat kabupaten setempat.

Adalah bos batu bara bernama ST yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih. 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kalteng M Asera menyebut, kasus suap tersebut sangat berpotensi menyeret pejabat setempat terutama terkait permasalahan izin.

"Kasus ini sangat potensial untuk menyeret pejabat daerah, karena akan timbul pertanyaan besar siapa pemberi izin dan bagaimana proses izinnya," ucap Asera, Rabu (20/2/2019).

Politisi PKB ini juga sangat mengapresiasi kinerja KPK karena dinilai sangat serius menangani kasus suap dan memberantas korupsi. "Juga tidak menutup kemungkinan KPK memanggil saksi-saksi lain," lanjutnya. (GAZALI/B-2)

Berita Terbaru