Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rekomendasi DPRD Soal Tunjangan Kinerja ASN

  • Oleh Testi Priscilla
  • 01 April 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Palangka Raya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2018, Senin (1/4/2019), direkomendasikan salah satunya terkait tunjangan kinerja ASN.

"DPRD Kota Palangka Raya merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya agar dapat mempertimbangkan Tunjangan Kinerja Daerah," kata Juru Bicara DPRD, Alfian Batnakanti, dalam rapat paripurna tersebut.

Terkhusus, lanjut Alfian, bagi ASN yang bertugas di daerah-daerah yang jauh dari pusat Kota Palangka Raya.

"Seperti halnya Kecamatan Rakumpit dan sekitarnya, itu harus diutamakan bagaimana tunjangan kinerjanya," tegas Alfian lagi.

Rekomendasi ini menurut Alfian, merupakan salah satu dari 36 perihal yang direkomendasikan DPRD Palangka Raya untuk Pemko Palangka Raya.

"Tentu saja menurut Alfian, anggaran tunjangan kinerja ini harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan peraturan yang berlaku," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru