Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Permohonan Pembuatan SKCK Masih Normal di Polres Seruyan

  • Oleh Reno
  • 27 Juni 2019 - 18:12 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Meski sebagian lembaga negara sudah mulai membuka lowongan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K mulai membuka perekrutan, namun hingga saat ini permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK di Satintelkam Polres Seruyan masih normal.

Belum ada permintaan pembuatan SKCK yang menonjol, sehingga pelanyanan tetap lancar seperti hari biasa.

Satu hari pihak Polres Seruyan melayani tidak lebih dari 10 orang yang datang ke kantor pelayanan.

"Masih normal, karena sekarang ini yang mau masuk CPNS itu, SKCK belakangan setelah mereka dinyatakan lulus. Jadi di awal tidak terlalu banyak permohonan," kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon Z Ginting, Kamis 27 Juni 2019.

Ramon menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang ingin mengurus SKCK.

"Asalkan berkasnya lengkap, petugas kita akan memprosesnya. Paling menunggu 15 menit, semuanya beres. Jadi tidak menunggu lama-lama. Kita memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Seruyan," ujarnya.

Dketahui pengurusan SKCK dikenakan biaya Rp 30 ribu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan syarat yang harus dilengkapi yakni fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, pasfoto latar belakang mrrah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, rekomendasi Polres dan rumus sidik jari. 

Sedangkan untuk perpanjangan STNK disyaratkan membawa asli atau fotokopiSKCK lama, fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akta kelahiran, dan paaphoto latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. (RENO/B-6)

Berita Terbaru