Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua Sementara DPRD Katingan Nilai Kebijakan Bupati Liburkan Sekolah Tidak Tepat

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 September 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir L Nusa menyoroti kebijakan Bupati Katingan, Sakariyas yang meliburkan sekolah dampak kabut asap sejak Senin, 16 September 2019. Dia menilai kebiakan itu tidak tepat.

Pasalnya, Ignatius Mantir mengatakan, kebijakan mengenai libur sekolah itu sebelumnya tidak ada konsultasi dengan DPRD Katingan selaku wakil rakyat.

Kemudian, kebijakan libur sekolah mulai dari tingkat TK, SD, SMP maupun SMA di Katingan itu hanya berlaku selama tiga hari hingga Rabu, 18 September 2019 lusa.

"Kalau masih keadaan seperti ini, coba jangan diliburkan dulu untuk sekolah itu. Tetapi kita memperketat agar anak-anak ini jangan sampai banyak keluar ruang kelas, dan mengurangi main di luar," kata Ignatius Mantir.

Dia menilai, masih belum perlu libur sekolah di daerah ini, mengingat jarak pandang atau dampak dari karhutla belum separah Palangka Raya dan Sampit.

Jarak pandang di wilayah Katingan seperri Kasongan saat ini masih sekitar 300 meter. Artinya masih belum perlu untuk melibutkan sekolah itu.

"Saya rasa itu kebijakan yang kurang tepatlah, karena tiga hari dari sekarang mungkin kabut asap di sini bisa lebih parah lagi dari sekarang. Makanya sebelum kepala daerah mengambil kebijakan itu harusnya dikonsultasikan ke DPRD," tegasnya.

Alasan lain, Pemkab Katingan saat ini juga belum menetapkan status tanggap darurat kabut asap, sebagai dasar untuk mengambil kebijakan libur sekolah itu.

"Harusnya kepala daerah membuat keputusan tangap darurat dulu, kalau belum janganlah dulu mengambil kebijakan itu. Kemudian dikonsultasikan dengan DLH termasuk DPRD," imbuh Mantir. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru