Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Orientasi Pimpinan dan Anggota DPRD se Kalteng Kembali Digelar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Oktober 2019 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Orientasi bagi pimpinan dan anggota DPRD kabupaten dan kota seluruh Kalimantan Tengah kembali digelar di Kota Palangka Raya, Kamis 3 Oktober 2019.

Orientasi angkatan II ini dibuka oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun.

Dalam sambutannya orientasi tersebut merupakan proses pengenalan tugas dan kewenangan anggota DPRD.

Hal itu perlu dilakukan agar DPRD dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Orientasi ini hanya sekali pada awal masa jabatan setelah pengucapan sumpah dan janji. Itu juga merupakan salah satu syarat bagi anggota DPRD untuk mengikuti enam kegiatan pendalaman tugas bagi anggota DPRD.

"Dengan harapan dapat memacu semangat kerja para anggota DPRD untuk bersama-sama kepala daerah mewujudkan tujuan pembangunan daerah sesuai RPJMD yang telah ditetapkan," katanya.

Dia menambahkan kedudukan DPRD sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah daerah adalah kepala daerah dan DPRD. Artinya kedudukan DPRD dan kepala daerah beserta jajarannya adalah sejajar.

"Untuk itu hubungan keduanya (antara legislatif dan eksekutif) sebagai mitra harus dijaga. Harus selalu sinergi dan menjaga harmonisasi," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru