Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara akan Bersihkan Kiri Kanan Jalan Poros Kamawen - Paring Lahung

  • Oleh Ramadani
  • 07 Oktober 2019 - 18:52 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Berdasarkan keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/342/2019 disepakati akan dilaksanakan pembersihan pohon di samping kiri dan kanan jalan poros Kamawen - Paring Lahung.

“Pohon yang ada di kiri kanan jalan Kamawen menuju Paring Lahung bekas kebakaran hutan dan lahan yang akan tumbang tapi akan segera tumbang kalau dibiarkan bisa membahayakan para pengguna jalan dan membahayakan masyarakat. Jadi sesuai petunjuk pimpinan lebih baik pohon tersebut ditebang,” kata Sekda Barito Utara, Jainal Abidin, Senin 7 Oktober 2019.

Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi bersama BPBD dan instansi teknis lainnya.

Rapat ini dalam rangka menindaklanjuti rapat pada 3 Oktober 2019 terkait laporan dari setiap bagian sesuai tupoksi pada struktur Pos Komando Pengamanan Siaga Darurat Bencana Karhutla.

Dalam rapat itu diputuskan jalur mana yang akan dibersihkan. Salah satunya yang dilalui jaringan listrik PLN.

Sekda menambahkan dalam pembersihan pohon untuk jaringan listrik PLN tidak ada ganti rugi.

"Untuk jalur kabel listrik 200 KVAtidak ada ganti rugi. Lain halnya untuk pembangunan SUTT. Untuk itu diharapkan kepada warga untuk membantu pemerintah daerah membersihkan pohon di kiri kanan jalan,” katanya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru