Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanaman Kratom akan Diuji Kembali di Sejumlah Laboratorium

  • 18 Oktober 2019 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat koordinasi sejumlah instansi di Kalteng, memutuskan adanya pengujian kembali terhadap tanaman daun kratom yang viral belakangan ini.

Rapat koordinasi tersebut diikuti sejumlah instansi. Di antaranya Polres Palangka Raya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalteng.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, jika rapat koordinasi tersebut sebagai tindaklanjut atas temuan 12 ton kratom, beberapa waktu lalu.

“Terkait temuan 12 ton kratom tersebut, kami melakukan rapat koordinasi dan memutuskan untuk melakukan pengujian kembali,” kata Timbul, Jumat, 18 Oktober 2019.

Ia menambahkan jika pengujian tersebut akan dilakukan oleh masing-masing instansi.

Rinciannya, kepolisian akan melakukan uji di laboratorium forensik (Labfor), BPOM akan melakukan uji di Balai POM pusat. Kemudian BNN akan melakukan uji laboratorium di Surabaya, sedangkan Dinas Kesehatan akan menjadi tim pembanding atas hasil laboratorium yang sudah dilakukan.

"“Hasilnya nanti akan dicocokkan. Jadi saat ini kami masih menunggu. Setelah itu baru bisa kami bisa memutuskan tindakan selanjutnya,” pungkasnya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru