Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu di Desa Mangkahui Terjaring Saat Operasi Antik 

  • Oleh Syahriansyah
  • 24 Oktober 2019 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pengedar sabu di Desa Mangkahui, berinisial AW terjaring saat Operasi Antik 2019 yang digelar Polres Murung Raya. Alhasil, pelaku pun diamankan Satres Narkoba Polres Mura.

Penangkapan dilakukan setelah menindaklanjuti informasi yang diterima Polres Mura. Penangkapan berlangsung di Jalan Panglima Jaya, Desa Mangkuhui.

Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Resnarkoba Iptu GS Rahail, menjelaskan penangkapan berdasarkan hasil pengembangan yang diperoleh. Dan pelaku diringkus di kediamannya. 

"AW ini merupakan terduga pengedar sabu di Desa Mangkahui. Kami amankan beserta barang bukti," kata GS Rahail, Kamis, 24 Oktober 2019.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 11 paket sabu seberat 3,52 gram, hasil penggeledahan di kediaman tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat. 

"Kasus ini masih kami lakukan pendalaman. Untuk mengetahui asal usul sabu milik tersangka," lanjutnya. (RIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru