Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Tidak Pulangkan PSK Pal 12

  • Oleh Arnoldus Maku
  • 29 November 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pekerja seks komersil(PSK) yang berada di Kota Palangka Raya tidak dipulangkan oleh pemerintah kota (Pemko). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Ahmad Pauliansyah, Jumat 29 Oktober 2019.

"Kami tidak pulangkan. Mereka yang pulang sendiri," ujarnya seusai deklarasi penutupan tempat prostitusi.

"Itu kan sudah kesepakatan dan mereka sudah menandatangi itu semua," tambahnya. 

Tidak adanya pemulangan oleh Pemko atau kemauan para PSK untuk pulang sendiri, maka mereka tidak dapat dana dari Kemensos. 

"Kan mereka pulang sendiri ya otomatis dana dari Kemensos Rp 5 juta itu ngga dapat mereka. Kecuali dipulangkan," ujarnya. 

Meskipun demikian, Ahmad meyakini bahwa dengan adanya deklarasi serta kemauan untuk pulang sendiri, pal 12 akan bebas dari aktivitas prostitusi. (ARNOL/B-6) 

Berita Terbaru