Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hari Ini Sidang Pemakzulan Trump

  • Oleh Inilah.com
  • 19 Desember 2019 - 12:16 WIB

INILAHCOM, Washington DC - DPR AS diperkirakan akan memberikan suara yang mendukung pemakzulan Presiden Donald Trump pada Rabu malam (18/12/2019) waktu setempat atau Kamis (19/12/2019) pagi WIB, menjadikannya sebagai presiden ketiga dalam sejarah AS yang menghadapi sidang pemakzulan. VOA melaporkan, Kamis (19/12/2019).

DPR AS, berdasarkan peraturan yang disahkan hari Selasa (17/12/2019), akan memperdebatkan pasal-pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump selama enam jam. Berdasarkan pasal-pasal pemakzulan itu, Trump dituduh menyalahgunakan jabatannya sebagai presiden dengan meminta campur tangan Ukraina dalam pemilu AS tahun 2020 dan menghalangi penyelidikan Kongres dengan menolak perintah panggilan bagi sejumlah pejabat untuk memberi kesaksian dan dokumen.

Pemungutan suara mengenai pemakzulan itu diperkirakan berlangsung malam hari, bersamaan dengan jadwal Trump untuk berpidato dalam kampanye di negara bagian Michigan.

Dengan fraksi Demokrat menguasai DPR, pasal-pasal pemakzulan itu diperkirakan akan mengalahkan keberatan fraksi Republik yang minoritas. Sidang di Senat akan menyusul pada bulan Januari, tetapi dengan dikuasainya majelis itu oleh fraksi Republik dan persyaratan mayoritas dua per tiga dukungan untuk menyatakan presiden bersalah, Trump kemungkinan besar akan tetap menduduki jabatannya.

Menjelang pemungutan suara di DPR, Trump menulis sejumlah cuitan untuk mengritik investigasi terhadapnya dan menekankan pembelaannya bahwa ia tidak melakukan "kekeliruan apapun."

"Saya tidak khawatir!" cuitnya.

Sebelumnya Trump mengemukakan,"Ini tipuan, seluruh masalah tentang pemakzulan adalah hoaks. Kami berharap ini akan dibawa ke Senat. Kami tidak berhak mendapatkan pengacara, tidak berhak atas saksi-saksi, kami tidak berhak atas apapun di DPR. Ini benar-benar palsu."

Ia juga mengirim surat enam halaman kepada ketua DPR Nancy Pelosi yang menyatakan bahwa Demokrat, bukannya Trump, yang melakukan tindakan yang dituduhkan dalam pasal-pasal pemakzulan.

"Kalianlah yang mencampuri pemilu Amerika. Kalianlah yang merusak Demokrasi Amerika. Kalianlah yang Menghambat Proses Hukum. Kalianlah yang menimbulkan kesulitan dan penderitaan kepada Republik kita demi keuntungan pribadi, politik dan partisan yang egois," tulis Trump.

Pelosi sendiri mengirimkan surat kepada para anggota DPR dari Partai Demokrat yang menyebutkan bahwa dalam pemungutan suara untuk mengesahkan pasal-pasal pemakzulan itu, mereka akan menjalankan "kewenangan paling serius yang diberikan oleh Konstitusi."

Ia menulis,"Sangat menyedihkan, fakta telah membuat jelas bahwa Presiden menyalahgunakan kewenanganya untuk kepentingan politik dan pribadinya sendiri dan ia menghambat Kongres karena ia meminta agar ia tidak dituntut pertanggungjawaban, di atas Konstitusi dan di atas kepentingan rakyat Amerika. Di Amerika, tak seorang pun berdiri di atas hukum."

Berita Terbaru