Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Syamsuddin Terima Jabatan Dewas KPK

  • Oleh Inilah.com
  • 21 Desember 2019 - 16:00 WIB

INILAHCOM, Jakarta - Mantan Guru besar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mantap menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK karena dipilih langsung oleh presiden.

Mulanya, ia mengira anggota Dewas KPK dipilih oleh DPR RI alih-alih ditunjuk langsung oleh presiden.

"Sehingga dewan pengawas tidak bisa titip-titipan kandidatnya. Untuk (penunjukan) dewan pengawas melalui perubahan format itu. Formatnya (pembentukan dewan pengawas) dibentuk DPR menjadi presiden," kata Syamsuddin di Gedung Penunjang KPK Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Syamsuddin selama ini dikenal sebagai tokoh yang mengkritisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK versi revisi. Terutama terkait konsep Dewas KPK yang diatur dalam UU tersebut.

"Sehingga saya berkesimpulan ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelamatkan KPK, untuk memperkuat KPK. Bukan sebaliknya," ucapnya.

Apalagi, komposisi dewan pengawas selain dirinya sudah tak perlu lagi diragukan komitmen dan dedikasinya. Syamsuddin ditunjuk bersama empat tokoh lainnya, seperti Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono. [INILAHCOM/wll]

Berita Terbaru