Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Residivis Tidak Kapok Berurusan dengan Hukum karena Sabu

  • Oleh Naco
  • 08 Januari 2020 - 17:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Isna Ismaul Husna tidak kapok berurusan dengan hukum. Pada 2017 terjerat kasus sabu, kini berurusan hukum lagi setelah bebas atas kasus serupa.

Sidang dipimpim majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Niko Hendra Saragih mendengarkan keterangan saksi Tenson Aswin, dan anggota Polsek Hanau M Iksan, dan Deden Sopian.

Menurut saksi, Rabu, 8 Januari 2020 terdakwa diamankan pada 2 Oktober 2019 di Pembuang Hulu, Kabupaten Seruyan di kediamannya hingga petugas dari Polsek Hanau melakukan penggeledahan.

"Saat kita geledah ditemukan sebuah tas yang didalamnya ada sabu, bong sabu, gunting, ponsel dan timbangan," kata saksi polisi.

Dalam sabu itu tertulis nama Eko, terxamwa mengaku sabu itu bukan miliknya akan tetapi milik Eko yang sampai kini tidak diketahui keberadaannya.

"Sudah kita cari Eko tapi tidak ditemukan," ucap saksi polisi itu, menjawab pertanyaak Bambang Nugroho penasihat hukum terdakwa.

Sementara itu terdakwa tidak menyangkal atas keterangan saksi tersebut dan membenarkannya.

Jaksa Menahin Kriskana masih diberikan kesempatan oleh hakim sidang selanjutnya menghadirkan saksi lainnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru