Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kisah Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Lumpur Lapindo

  • Oleh Teras.id
  • 08 Januari 2020 - 23:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah yang ditangkap KPK tadi malam, Selasa, 7 Januari 2020 di pendopo kabupaten ternyata mempunyai kaitan dengan lumpur Lapindo. Ketua PKB Sidoarjo tersebut diduga terima suap proyek pengadaan barang dan jasa.

“KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri lewat keterangan tertulisnya setelah penangkapan.

Kembali ke soal lumpur Lapindo, seperti apa posisi Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Dia menjabat bupati dua periode, yakni 2010-2015 dan 2015-2020.

Bupati Saiful Ilah yang memberi izin lingkungan kepada perusahaan eksplorasi minyak dan gas Lapindo Brantas Inc untuk mengebor beberapa sumur di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin.

Desa Kedungbanteng terkenal dengan kekayaan kandungan minyak dan gas. Izin pengeboran sumur untuk perusahaan milik Grup Bakrie tersebut tetap dibuka meski ditolak warga.

Warga menolak dengan alasan trauma kejadian semburan lumpur panas di Porong, tak jauh dari desa mereka.

Semburan lumpur yang menenggelamkan sejumlah desa itu dikenal dengan kasus lumpur Lapindo, yang juga ditangani Lapindo Brantas.

Meski begitu Bupati Sidoarjo Saiful Ilah berulang kali meminta warga korban lumpur Lapindo melupakan tragedi yang terjadi lebih dari satu dekade lalu itu.

Berdasarkan penelusuran Tempo, sebelum menjadi kepala daerah Saiful adalah pengusaha industri padat modal, seperti pabrik velg motor, pabrik panci, dan pabrik bahan baku obat nyamuk.

Saiful Ilah juga pernah menduduki berbagai jabatan komisaris dan direktur di sejumlah perusahaan.

Berita Terbaru