Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Risiko Anak Stunting, Calon Pasutri Diharuskan Ikut Bimbingan Pra Nikah

  • Oleh Nurita Fitriyastuti
  • 29 April 2024 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Untuk mencegah anak-anak Indonesia mengalami risiko stunting, maka disarankan bahwa calon pasangan suami istri sebelum menikah diharuskan mengikuti bimbingan pra nikah. 

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyono menyampaikan pendidikan pra nikah ini memberikan pemahaman rumah tangga termasuk pencegahan stunting guna membantu progam pemerintah menurunkan angka stunted di Indonesia. 

"Bimbingan pra nikah inilah dimanfaatkan sekaligus agar anak-anak ke depan tidak berisiko mengalami stunting," ucapnya, Senin, 29 April 2024.

Secara terpisah, Kepala KUA Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Abdul Azim mengatakan, bahwa pihaknya membuat semacam keharusan kepada calon pengantin untuk mengikuti edukasi sebelum akad nikah.

"Terkait masalah stunting ini kita berikan pemahaman pentingnya kesehatan anak dari mulai mengandung sampai anak tumbuh kembang," katanya. 

Dalam program bimbingan oleh KUA Kecamatan Arsel ini, jika calon pengantin yang bersangkutan tidak menjalani ataupun mengikuti program tersebut maka kemungkinan pemberian buku nikah akan ditunda.

"Tapi toh misalkan mereka ada yang ngotot, mungkin kita akan tetap laksanakan akad nikah tetapi buku nikahnya kami tahan sementara sampai yang bersangkutan datang ke KUA untuk mengikuti bimbingan," terang Abdul.

Namun, lanjut Abdul, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan calon pengantin yang tidak mau diberikan edukasi pra nikah. "Tapi selama ini alhamdulillah tidak pernah terjadi, rata-rata pada ikut dan sadar pentingnya bimbingan ini," pungkasnya. (NURITA/j)

Berita Terbaru