Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadis PUPR Perintahkan Kontraktor Perbaiki Jalan Hayaping - Janah Jari

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 16 Januari 2020 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Kadis PUPR Kabupaten Barito Timur, Yumail J Paladuk, memerintahkan kontraktor agar memperbaiki paket pekerjaan peningkatan jalan dan jembatan Desa Hayaping - Janah Jari Kecamatan Awang.

Yumail juga memerintahkan Kabid Bina Marga, PPK dan Pengawas Lapangan untuk mengawasi secara ketat perbaikan pekerjaan jalan tersebut.

Pada Sabtu, 11 Januari 2020, pihaknya sudah mamantau kondisi lapangan. Pihak yang bersangkutan akan memperbaiki Jalan Hayaping - Janah Jari dengan nilai kontrak Rp 2.401.645.700, mulai pada Jumat, 17 Januari 2020 mendatang.

"Silahkan pada hari Jumat nanti dipantau. Kalau rekanan tidak memperbaiki laporkan saja kepada kami," kata Yumail di Tamiang Layang, Kamis, 16 Januari 2020.

Menurutnya, ada kerusakan di beberapa titik akibat mobilisasi pekerjaan. Namun, masih ada waktu pemeliharaan selama 180 hari kedepan.

Untuk diketahui, kontrak pekerjaaan Hayaping - Janah Jari dimulai sejak 18 September 2019 dengan waktu pelaksanaan selama 90 kalender. Sehingga seharus berakhir pada Desember 2019.

Sebelumnya, Kades Hayaping Krisnayadi juga menilai pengerjaan parit pada proyek Jalan Hayaping - Janah Jari dikerjakan asal-asalan.

"Baru selesai sudah rusak, kita akan menyurati dinas terkait, bahkan hingga bupati agar jaminan pemeliharaan 5 persen dari pekerjaan tersebut digunakan untuk perbaikan," kata Krisnayadi. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru