Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Pasutri di Jalan HM Arsyad 

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 21 Januari 2020 - 01:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasat Lantas Polres Kotim AKP Yudha Setiawan membeberkan kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pasangan suami istri atau pasutri di Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban  diketahui bernama Dadang Suharto (41) dan Leny Maria (37). Keduanya meninggal dunia setelah tertimpa truk dump yang mengangkut tanah uruk. 

"Pasutri tersebut tewas setelah tertimpa truk yang terbalik di jalan tersebut," ujar AKP Yudha Setiawan. 

Dia menerangkan, kejadian tersebut bermula ketika truk dump KH 8248 FD yang dikemudikan Jahrianur melaju dari arah Samuda menuju Sampit. Sesampainya di tempat kejadian, dirinya mencoba menyalip  truk yang berada di depannya dengan masuk ke jalur berlawanan. 

Saat itu, datang sebuah motor Honda Scoopy KH 3103 QE yang dikendarai kedua korban. Pengemudi truk lalu berupaya menghindar dengan membelokkan ke kiri jalan. Namun ternyata truk tersebut langsung terbalik dan menimpa kedua korban. 

Akibatnya, kedua korban tewas di tempat kejadian dengan luka parah di bagian tubuh mereka. (MUHAMMAD HAMIM/B-7) 

Berita Terbaru