Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Zona Merah Covid-19, Masyarakat Lamandau Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 04 April 2020 - 06:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Bupati Lamandau H Hendra Lesmana meminta masyarakat Lamandau meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 seiring dengan ditetapkannya Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sebagai zona merah.

"Di Kobar sudah ada warga positif Covid-19. Artinya, Kobar sudah zona merah. Ini tentu menjadi ultimatum bagi kita agar meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahan Covid-19," kata Hendra Lesmana, Jumat 3 Maret 2020.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Lamandau itu menilai, Kobar secara teritori memiliki peranan cukup vital bagi Lamandau. Hal tersebut juga tentu akan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan covid-19 di Lamandau.

"Kobar ini tak hanya seaedar letak georgrafisnya saja yang berhubungan langsung dengan Lamandau, namun ada banyak hal lain yang secara kepentingan keduanya saling menopang. Seperti dalam bidang ekonomi, sosial, kesehatan dan lain-lain, sehingga menjadikan pergerakan orang dan barang antar keduanya sulit dihindari," kata Hendra.

Meski demikian, kata Hendra, sekalipun sejauh ini tidak ada pembatasan akses antar keduanya, kondisi Kobar yang sudah zona merah Covid-19 harus menjadi patokan bagi masyarakat Lamandau untuk melakukan pembatasan secara bijak, demi kebaikan semuanya.

"Artinya, jika masyarakat Lamandau tidak ada kepentingan yang sifatnya sangat mendesak, baiknya tidak pergi ke Kobar dulu," harap Hendra.

Sebagai upaya lain menyikapi kondisi Kobar saat ini, Gugus Tugas kabupaten Lamandau juga akan menaikkan level kewaspadaan dengan mengoptimalkan fungsi Posyantib Covid-19 yang telah di bangun di akses keluar-masuk Lamandau-Kobar. (HENDI NURFALAH/m)


TAGS:

Berita Terbaru