Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Curi Motor Rencana Buat Dijual

  • Oleh Naco
  • 13 April 2020 - 11:51 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Remaja 17 tahun mencuri motor jenis Honda Supra X milik Ahyadie rencananya untuk dijualnya kembali, tapi saat itu belum sempat.

"Belum saya jual saat itu, saya pakai sendiri saja. Setelah itu saya diamankan," kata pria putus sekolah itu, Senin, 13 April 2020 saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim.

Perbuatan tersebut dilakukannya pada Rabu, 19 Februari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Andjar Soegianto Km 4,5 Desa Rantau Katang, RT 3 RW 1 Kecamatan Telaga Antang.

Berawal saat remaja itu bersama Epa jalan-jalan menggunakan sepeda motor melihat motor korban terparkir di depan rumah dinas tanpa terkunci satang.

Motor korban didorong menjauh dari lokasi kejadian. Bermodalkan gunting Epa berhasil memotong kabel kontaknya dan menghidupkannya, hingga motor jenis Honda Supra X itu berhasil dibawa kabur.

Pengakuannya saat itu tidak ada rencana untuk mencuri motor itu. Setelah melihatnya ketika melintas muncul niat keduanya.

Epa adalah orang yang pertama mengajaknya. Tapi saat diamankan hanya terdakwa saja, sementara itu rekannya Epa hingga kini jadi borunan pihak kepolisian. (NACO/B-6)

Berita Terbaru