Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penandatangan MoU Kejari Kobar dan Pelindo Dilakukan Secara Online

  • Oleh Wahyu Krida
  • 13 April 2020 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Demi mencegah pengumpulan orang sebagai upaya menghindari pencegahnan penyebaran Covid-19, pelaksanaan seremonial perpanjangan kerja sama atau penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar) bersama Pelindo III dilakukan secara online menggunakan aplikasi zoom, Senin, 13 April 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kobar Dandeni Herdiana, General Manager Pelabuhan Kumai Zanuar Eka Wijaya dan CEO Pelindo III Regional Kalimantan Boy Robyanto yang berada di Banjarmasin melakukan perpanjangan MoU tersebut di kantor masing-masing, sebagai upaya social distancing.

Usai kegiatan, Kajari mengatakan perpanjangna kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini digelar lantaran MoU tersebut sudah habis pada bulan April ini.

"Kondisi wabah Covid-19 tentunya tidak menghalangi kegiatan penandatangan kerja sama tersebut. Hanya caranya saja yang diubah, saat ini melalui online. Kami rasa ini adalah yang pertama kali kami lakukan di Kalimantan," kata Kajari.

Terpisah, CEO Pelabuhan Kumai Zanuar Eka Wijaya mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai sinergisitas antara Kejari Kobar dan Pelindo untuk menyelesaikan masalah tata usaha negara.

"Harapannya semoga permasalahan terkait tata usaha negara dan perdata bisa terus diselesaikan dengan baik guna melindungi aset milik negara," kata Zanuar. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru