Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Sosial Kapuas Susun Data Penerima Bantuan Sosial

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 April 2020 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Sosial Kabupaten Kapuas masih menyusun data warga penerima bantuan sosial (bansos). Diharapkan, data itu akan segera rampung dalam waktu dekat ini.

Penyusunan data itu juga sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas menyiapkan berbagai skema terkait kondisi pandemi virus corona atau covid-19.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, mengatakan pihaknya sudah melakukan pendataan untuk penerima bantuan sosial berupa sembako, dan uang tunai. Penerima yakni kalangan masyarakat kurang mampu Covid-19.

“Data itu akan kami kejar hingga pekan nanti. Nantinya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Pusat," kata Budi Kurniawan, Minggu, 19 April 2020.

Dia mengatakan untuk sumber dana untuk bantuan sodial tersebut berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan Kementerian Sosial serta dari Dana Desa (DD).

Untuk bantuan dari provinsi dan kabupaten berupa beras atau sembako, sedangkan rencananya dari pusat dalam bentuk uang tunai.

“Kami lagi menyusun datanya supaya jangan sampai bantuan ini tertumpang tindih,” kata Budi.

Dia juga menjelaskan dalam penyusunan ini memang ada beberapa kelurahan yang mengalami keterlambatan dalam pendataan dan itu terus diperbaiki. 

"Sedangkan untuk desa sudah ada dana desa, dan daftar warganya yang berhak menerima bantuan tunai tersebut," jelasnya.

Di samping itu, dia mengatakan, di luar dari dana desa mereka juga bisa mengusulkan bantuan pada pemerintah yang ada dananya.

“Insya Allah, masyarakat tidak mampu terdampak mungkin tidak semua bisa tercover karena keterbatasan pemerintah, tapi kita berharap 30 hingga 40 persen dari masyarakat Kapuas bisa tercover untuk menerima bantuan sosial," ucapnya.

"Dan dalam pelaksanaan penyalurannya berkerjasama dengan melibatkan TNI dan Polri serta para relawan. Skema penyalurannya nanti kita bagikan dari rumah ke rumah karena saat ini tidak boleh membuat kerumunan massa,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, untuk warga kurang mampu yang merasa belum terdaftar dipersilakan melapor lewat RT. Selanjutnya, RT melaporkan ke kelurahan setempat untuk ditindaklanjuti. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru