Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsos Barito Timur Verval Data Usulan Penerima Bansos Covid-19 Pemprov Kalteng

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 23 April 2020 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur melakukan verifikasi dan validasi atau verval data usulan penerima bantuan sosial Covid-19 yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur Rusdiannor, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit menjelaskan, verval ini untuk menindaklanjuti surat Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 466.4/901/DINSOS.V Tanggal 21 April 2020 perihal verval calon penerima bansos Covid Pemprov Kalimantan Tengah.

"Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur akan melakukan verval terhadap data usulan bansos yang berasal dari Kabupaten Barito Timur selama 5 hari, yakni tanggal 24-28 April 2020," ungkap Santai Nyawit di Tamiang Layang, Kamis 23 April 2020.

Adapun hal-hal yang akan diverval, lanjutnya, meliputi kesesuaian data dengan format data seperti nama, NIK, KK, pekerjaan serta nama ibu kandung.

"Kemudian akan dilakukan pemadanan supaya data yang diusulkan tidak tumpang tindih dengan data usulan bansos lain seperti PKH, BPNT, BST maupun BLTD," imbuh Santai.

Dia menjelaskan, proses verval dilakukan dengan melibatkan Pekerja Sosial Masyarakat atau PSM serta Pemerintah Desa dan Kelurahan.

"Selama kegiatan verval juga diberi kesempatan kepada desa atau kelurahan jika ada pengurangan atau penambahan RTM usulan, bahkan kepada masyarakat sendiri jika merasa terdampak Covid 19 agar melaporkan diri kepada PSM atau RT," jelasnya.

Menurutnya, saat ini kuota yang diberikan oleh Pemprov Kalimantan Tengah kepada Kabupaten Barito Timur untuk mengajukan usulan bansos sebanyak 8.861 KPM.

"Masyarakat yang terdata atau melaporkan diri akan diproses selagi memenuhi syarat bansos yang telah ditetapkan oleh Pemprov Kalimantan Tengah," pungkas Santai.

Seperti yang diketahui bahwa dalam penanganan dampak Covid-19, Pemprov Kalimantan Tengah akan memberikan bansos kepada masyarakat miskin dan pekerja rentan terdampak Covid-19 dengan beberapa kriteria. Seperti pedagang asongan, pedagang es keliling, tukang ojek, penjual gorengan, penjual buah dan profesi lainnya kehilangan pekerjaan karena dampak Covid-19. (BOLE MALO/B-7) 

Berita Terbaru