Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Alasan Oknum Anggota DPRD Seruyan Makai Narkoba

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Juni 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, berinisial ER (43) kini harus berurusan dengan hukum. Dia diringkus jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) karena terlibat narkoba. Menurut pengakuannya, memakai sabu karena sering melakukan perjalanan jauh. 

"Biar semangat saat perjalanan jauh. Terutama Sampit-Kuala Pembuang," ujar ER saat diintrogasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 1 Mei 2020. 

Dia juga mengaku mengonsumsi barang haram tersebut (tidak patut ditiru) agar bisa semangat saat bekerja. Bahkan ia sudah 10 kali membeli sabu kepada tersangka EJ dan digunakan untuk diri sendiri. 

"Pengakuan sementara, barang itu digunakan untuk diri sendiri. Namun masih kami dalami," kata Kapolres Kotim. 

ER diringkus polisi bersama dua orang tersangka lainnya. Yakni KK sebagai pengedar dan EJ sebagai bandar. Mereka diringkus di suatu tempat saat akan bertransaksi. Dari tangan ER, diamankan 1 paket sabu seberat 0,34 gram. Sedangkan EJ sebanyak 26 paket dengan berat 6,69 gram. 

"Ketiganya kami tangkap pada Minggu, 31 Mei 2020 sekitar pukul 13.30 WIB," tutur Kapolres AH Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru