Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Musyawarah Desa Harus Dilaksanakan Tepat Waktu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Juni 2020 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seluruh desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta agar melaksanakan musyawarah desa (musdes) tepat waktu dan tidak ada keterlambatan.

"Saya minta camat mengkoordinir hal tersebut dan segera laksanakan musdes," kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Selasa, 23 Juni 2020.

Permintaan tersebut disampaikan karena pada Juli 2020 mendatang sudah masuk tahapan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKP Desa) tahun 2021.

Musdes juga harus dengan memerhatikan RPJMDes dan RPJM Kabupaten, prioritas penggunaan dana desa sesuai peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Hal-hal tersebut harus diperhatikan, demi kemajuan desa yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," kata Supian.

Musdes tersebut wajib dilaksanakan tepat waktu agar penetapan APBDes 2021 dapat dilaksanakan sebelum 31 Desember 2020. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru