Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Rungan Barat Masuk Zona Merah Covid-19

  • 03 Juli 2020 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas masuk zona merah akibat penyebaran virus corona atau Covid-19. Pasalnya, satu orang warga di wilayah itu dinyatakan positif virus tersebut.  

Dari data Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gunung Mas,  Jumat, 3 Juli 2020, seorang warga yang terkonfirmasi positif virus itu berasal dari Desa Tumbang Langah. 

Selain Kecamatan Rungan Barat yang masuk zona merah, di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini juga terdapat enam kecamatan yang sebelumnya sudah masuk zona merah. 

Di antaranya Kecamatan Tewah, Kecamatan Kurun, Kecamatan Sepang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Miri Manasa, dan Kecamatan Rungan. 

Di sana, jumlah warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di cukup banyak. Rinciannya Kecamatan Kurun 23 orang, Tewah 21 orang, Sepang 12 orang, Rungan 6 orang, Kahayan Hulu Utara satu orang, dan Kecamatan Mihing Raya dua orang.

Meski beberapa kecamatan berada di zona merah Covid-19, namun di Kabupaten Gunung Mas masih terdapat beberapa wilayah yang zona hijau. Yakni Mihing Raya, Damang Batu, Manuhing Raya, Rungan Hulu dan Kecamatan Manuhing. (HENDRA/B-7)

Berita Terbaru