Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Satpam Ajak Rekannya Curi Sawit

  • Oleh Naco
  • 07 Juli 2020 - 12:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Didit Setiawan alias Didit merupakan mantan satpam perusahaan sawit setelah lama berhenti bersama Robiyanur alias Abri mencuri sawit perusahaan.

David, legal perusahaan saat jadi saksi, Selasa, 7 Juli 2020 menyebutkan perbuatan kedua terdakwa itu dilakukan pada Selasa, 14 April 2020 sekitar pukul 15.48 WIB di blok R104/105 Estate Bakung Mas, PT Mas DesaTangar, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim.

"Saat itu saya dapat informasi dari Boby Siagian bahwa ada pencurian sawit di lahan," ucapnya. Saat keduanya diciduk petugas keamanan perusahaan berhasil diamankan barang bukti berupa 142 jenjang buah kelapa sawit atau dengan berat 1.770 kilo gram.

Tojok sebanyak 3 buah, dodos, parang dan obrok, akibat kejadian itu pihak perusahaan alami kerugian Rp 2.656.894.

Sementara itu saksi Boby menerangkan mengetahui pencurian itu atas laporan petugas keamanan perusahaan yakni saksi Adi dan saksi Kornelis. Saat dicek dan didatangi TKP benar adanya sawit yang dipanenen berasal dari kebun mereka.

"Setelah saya laporkan kepada Pak David, terdakwa kami bawa ke kantor, arahan pimpinan agar diproses lalu kita antar mereka ke Polres Kotim," tandas Boby. (NACO/B-6)

Berita Terbaru