Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edhy Prabowo: di Lautan RI Ada 27 Miliar Telur Lobster per Tahun

  • Oleh Teras.id
  • 07 Juli 2020 - 16:30 WIB

TEMPO.COIndramayu - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyanggah pendapat bahwa lobster akan dapat punah. Sebab, dari data dan hasil penelitian yang dipelajarinya produksi telur lobster sangat banyak.

"Semakin dalam saya pelajari, ternyata lobster ini sendiri kalau ditakutkan akan hilang dari peredaran atau punah, dari data yang kita miliki, potensi punah itu tidak ada," kata Edhy di Indramayu, Senin malam, 6 Juli 2020.

Sebagai contoh, Edhy menuturkan dari satu indukan lobster dalam satu bulan bisa bertelur sampai satu juta butir. Dari hitungannya, di lautan Indonesia ada sebanyak 27 miliar telur lobster setiap tahunnya.

Namun, kata Edhy, ketika telur-telur itu dibiarkan di alam, maka potensi sampai dewasa hanya 0,02 persen. Artinya setiap 20 ribu telur yang tumbuh berkembang hingga jadi lobster dewasa hanya dua ekor.

Untuk itu, dengan adanya pembudidayaan lobster tentu bisa membantu meningkatkan jumlah lobster yang bisa tumbuh menjadi besar dan dapat dinikmati masyarakat. "Di Indonesia lobster ini bisa bertelur dalam satu bulan satu juta, kalau dalam setahun hitungan saya ada 27 miliar telur," tuturnya.

Sebelum memutuskan untuk memperbolehkan budi daya dan ekspor anak lobster, pihaknya terlebih dahulu melakukan penelitian terkait lobster.

Setelah menemukan data bahwa lobster itu tidak akan punah, pihaknya memutuskan untuk nelayan kembali membudidayakan lobster dengan catatan dua persen dari hasilnya bisa dikembalikan lagi ke alam. 

"Saya langsung melaksanakan penelitian dengan mengundang ahli. Masa dibudidayakan tidak boleh, maka saya putuskan untuk bisa dibudidayakan," kata Edhy Prabowo.

Sebelumnya, nama Edhy Prabowo santer diberitakan karena langkahnya membuka keran ekspor benih lobster menuai hujan kritik di antaranya oleh para aktivis lingkungan. Terlebih belakangan diketahui pemberian izin ekspor ke sejumlah perusahaan berafiliasi dengan partai politik. 

Terkait hal itu, Edhy menyebutkan pihaknya membuka kesempatan yang sama untuk seluruh korporasi maupun koperasi yang berniat ingin mengajukan izin. Di samping itu, ia menerangkan, pihak yang berwenang memberikan izin bukan berasal dari menteri langsung, melainkan tim yang terdiri atas direktorat jenderal terkait, irjen, hingga sekjen kementerian.

Lebih lanjut, untuk menanggapi sorotan miring terhadap Kementerian, dia menyatakan tidak terlampau ambil pusing. “Saya enggak peduli akan di-bully selama tujuannya menyejahterakan rakyat. Saya juga enggak peduli muka saya digambar telanjang, yang penting bikin rakyat makan,” ucapnya.

Kementerian Kelautan dan Perikanan pimpinan Edhy Prabowo membuka izin ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020. Beleid ini sekaligus membatalkan regulasi sebelumnya pada era kepemimpinan Susi Pudjiastuti yang melarang pengiriman bayi lobster ke luar negeri.

(TERAS.ID)

Berita Terbaru